PT taspen


Hold my hand.. there are many ways to do it right... lagu Maher Zein berbunyi di hp saya, terlihat 0852xxxxxx04, walaupun tidak ada nama yang muncul tapi tetap saya angkat dengan berlagak kenal seperti biasa, padahal hp baru diinstal ulang jadi banyak nomor yang tidak bisa diselamatkan. Setelah 2 detik baru saya sadari yang menelpon adalah teman akrab saya semenjak SMP (sorry tungku, hehe), ya Tungku (ustaz) Yafidham begitulah sapaan akrabnya.



Beliau meminta bantu saya untuk mencari tahu dan mengurus berkas permohonan pensiun meninggal untuk ayah beliau yang juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP kami, (Allahummagfirlahu) semoga Allah SWT menggolongkan beliau kedalam jamaah hamba yang sholeh. Amin..


Itulah hidup, semua orang sudah ada jadwal kematiannya masing-masing. Mengingat hal ini maka saya berpikir lebih baik saya share di blog pribadi saya ini, nirwanfiles.wordpress.com, karena saya yakin pasti akan ada dari saudara kita yang memerlukan informasi ini.



Syarat-syaratnya adalah:


Mengisi formulir AKT.5 dan 1 lembar fotocopy disahkan lurah/kades dengan lampiran :


* Asli surat keterangan kematian dari lurah/kades/rumah sakit/puskesmas dan 1 lembar fotocopy dilegalisir lurah/kades.
* Fotcopy surat nikah dilegalisir lurah/kades bila suami/isteri yang meninggal dunia.
* Surat keterangan sekolah/kuliah dari sekolah/perguruan tinggi bila anak yang meninggal dunia.
* Fotocopy surat keputusan pensiun 1 lembar.
* Fotocopy karip/strook gaji 1 lembar.
* Permohonan SK pensiun janda/duda/yatim-piatu


Permohonan diajukan dengan surat permintaan pensiun janda/duda/yatim-piatu (formulir model C) ke instansi penerbitan SK pensiun melalui Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) dengan lampiran :


* Asli SK Pensiun almarhum/almarhumah.
* Fotocopy surat nikah/KPI/KARIS/KARSU disahkan lurah/kades.
* Fotocopy surat kematian dari lurah/kades/rumah sakit/puskesmas yang disahkan lurah/kades.
* Daftar keluarga SPTB disahkan lurah/kades.
* Surat keterangan janda/duda dari lurah/kades.
* Surat kenal lahir/akte kelahiran bagi anak yang lahir setelah pensiun.
* Surat keterangan anak belum bekerja dan belum menikah disahkan lurah/kades.
* Surat perwalian dari pengadilan negeri (bagi walianak yatim-piatu).
* Fotocopy piagam bintang tanda jasa (bagi yang memiliki).
* Surat keterangan tempat tinggal terakhir dan fotocopy KTP.
* Pasfoto tanpa tutup kepala dan kacamata 4X6 Cm sebanyak 7 lembar (bagi ABRI 15 lembar).
* Strook penerimaan pensiun terakhir/ Karip.


Catatan :
Semua formulir pengajuan rangkap 3


Untuk lebih jelas bisa di klik disini.


Related post:


Lowongan Kerja BUMN Besar-Besaran tahun 2019


Lowongan Kerja PT. TASPEN tahun 2019


Untuk memaksimalkan informasi berikut video proses pengurusan di kantor Taspen Banda Aceh. 





https://www.youtube.com/watch?v=za0B6rTvAOY&feature=youtu.be