2 TEKNIK STANDAR PENYIDIKAN UNTUK TERSANGKA BUNGKAM

Ada dua teknik standar penyidikan yang disaran oleh IPW (indonesia police watch) kepada KPK dalam menghadapi sikap bungkam Nazaruddin:




  1. Direct confrontation (konfrontasi secara langsung)


Artinya Nazaruddin di hadapkan dengan orang-orang yang pernah di sebut-sebut terlibat dalam kasus yang sedang menimpa nazar. Dalam hal ini, Angelina Sondah dan Anas Urbaningrum, bila Angelina dan Anas membantah apa yang telah disampaikan Nazar dan apa bila Nazar masih memilih bungkam maka ia yang harus bertanggung jawab sendiri.




  1. Teknik apllikasi psikologi kognitif


Teknik penciptaan situasi sehingga tersangka merasa terpojok atau hal ini sering disebut defleksi atau bisa saja dengan mengintrogasi tersangka lebih dari 20 jam.


Dua hal ini yang disarankan IPW kepada KPK untuk membuka mulut Nazaruddin tersangka kasus pembangunan wisma atlit yang memilih jalan menutup mulut setelah ditangkap.

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Close Menu