Kembali petugas pajak terlibat kasus suap. dalam waktu sebulan, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap basah petugas pajak yang sedang menerima suap. Dua pemeriksa pajak golongan III-D dan III-C, Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan rekannya Eko Darmayanto yang baru saja menerima atau sekitar Sin$ 300 atau Rp 2,4 miliar, dari dua pegawai perusahaan baja The Master Steel di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten ditangkap tim penyidik Komisi rabu pekan lalu.
Suap yang diberikan untuk kedua pegawai dari Kantor Pajak Jakarta Timur ini diduga untuk menutupi penyelewengan pajak di The Master. Perusahaan baja di Pulogadung ini menunggak pajak Rp 120 miliar selama tiga tahun. ”Kami sedang menelusuri peran pihak lain dalam kasus suap ini,” kata juru bicara Komisi, Johan Budi S.P. Tim penyidik lalu menggiring tersangka ke rumahnya.
Di sana, penyidik menyita satu kilogram emas murni senilai Rp 547 juta dan sejumlah duit. Komisi langsung menetapkan Eko dan Dian, juga Eff endi Kumala dan Teddy Muliawan dari The Master, sebagai tersangka. Menurut Johan, pemilik perusahaan ini juga akan diperiksa untuk mengkonfirmasi tunggakan dan tujuan pemberian uang itu.
Menurut sumber Tempo, Dian meninggalkan mobilnya di area parkir Terminal III Bandara pada Selasa malam. Ia menyerahkan kunci kepada penyuap, yang kemudian memasukkan uang ke mobil. Esoknya, Dian dan Eko mengambil mobil yang telah ketambahan muatan itu. Penyuap sengaja memilih pecahan Sin$ 10 ribu. ”Bungkusan uangnya tipis sekali,” kata sumber Tempo. ”Ini modus baru.”
sumber: tempo
0 Comments