PEMERINTAH ACEH
LEMBAGA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH
Pemerintah Aceh menyediakan biaya pendidikan untuk masyarakat Aceh yang sedang study program S-1, S-2 dan S-3 di Aceh, diluar Aceh maupun di luar negeri.
1. Membuat permohonan secara perorangan kepada pemerintah Aceh c/q lembaga peningkatan sumber daya manusia (LPSDM) Aceh, dengan lampiran dukumen sebagai berikut:
Semua dokumen dikirim ke : Kantor LPSDM Aceh komplek kantor Gubernur Aceh, lantai 3 Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Jln T. Nyak Arief No. 219 Banda Aceh setiap hari kerja (senin-jum’at) khusus jum’at pukul 08:00-12:00 WIB.
2. Usia untuk mahasiswa S-1 maksimal 25 tahun, S-2 maksimal 40 tahun dan S-3 maksimal 45 tahun.
3. Bantuan diberikan hanya untuk PTN dan PTS yang program studinya terakreditasi, Min. sudah kuliah 1 semester. Untuk PTN minimal IPK 2,75 dan PTS minimal IPK 3,00.
4. Bantuan biaya pendidikan ini tidak diberikan kepada:
5. Penerimaan permohonan dimulai 11 Juli 2011 s/d 9 September 2011.
6. Permohonan yang tidak lengkap yang diterima setelah masa pengumuman ini tidak akan diproses dan menjadi dokumen LPSDM Aceh.
7. Keputusan tim seleksi adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Bagi yang sudah mengajukan berkas sebelum pengumuman ini dikeluarkan, agar mengajukan kembali berkasnya dan menyesuaikan dengan syarat yang tercantum dalam pengumuman ini.
Banda aceh, 11 Juli 2011
LPSDM Aceh
Panitia
6 Comments
nice post Mr..:)
ReplyDeleteTq Bos... sayang droneh hanjet lee hehe...
ReplyDeletehaha..ketawa orang orang akademik pas kita pergi ngurus surat aktif kuliah...hahahahaha
ReplyDeletehaha... memaksimalkan potensi yang ada ne pegah... :D
ReplyDeletePANE NA LAGEHANA IKLAS DIBIE...
ReplyDeleteAroel, kok bisa bilang seperti itu ?
ReplyDelete